Pemeriksaan USG transvaginal perlu dilakukan pada: kecurigaan adanya kista atau tumor (benjolan) lainnya, perdarahan vagina yang tidak biasa pada saat haid/tidak, infertilitas, kehamilan ektopik, nyeri panggul.
USG transvaginal aman dilakukan pada saat hamil, karena tidak memancarkan radiasi sinar-x seperti pada pemindaian dengan foto Rontgen.